Ini Alasan Pemkot Bandung Tagih Biaya Sewa Kebun Binatang Bandung Hingga Rp13,5 Miliar

21 Juli 2022, 10:00 WIB
Kebun Binatang Bandung. /Kanal Youtube Radio PRFM

PRFMNEWS - Saat ini tengah berlangsung persidangan terkait siapa pemilik lahan Kebun Binatang Bandung yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Yayasan Kebun Binatang Bandung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meyakini jika lahan Kebun Binatang Bandung adalah aset Pemkot Bandung sehingga menilai wajar jika pihaknya menyampaikan tagihan sewa lahan hingga Rp13.5 miliar yang merupakan tagihan sejak 2008 hingga sekarang.

"Sejak 2008 ke sini tidak bayar, ya itu kan kewajiban kita (menagih) kan kita juga diingatkan eksternal audit bahwa itu harus ditagih, jadi di mana kesalahan kita?," kata Ema pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.

Baca Juga: Polemik Tagihan Sewa Lahan Kebun Binatang Bandung, Sekda Yakin Jika itu Memang Lahan Milik Pemkot Bandung

Dia menyampaikan, pemkot Bandung sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Namun begitu, dia tetap meminta pihak Yayasan Kebun Binatang Bandung untuk tetap membayarkan kewajibannya sebagai penyewa lahan.

"Kita ini sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Baca Juga: Usai Jalani Sidang Perceraiannya, Nathalie Tegaskan Tak Minta Harta Gono Gini

Dalam persidangan ini, Pemkot Bandung turut mengirimkan saksi-saksi yang menguatkan barang bukti pemkot Bandung.

"Kami di pemerintah tentunya sangat yakin bahwa itu adalah aset kita," tegas Ema.

Baca Juga: 8 Makanan ini Terbukti Bisa Memperbaiki Fungsi Ginjal, Dijelaskan dr. Ema

Keyakinan ini disampaikan karena Pemkot Bandung memiliki bukti yang kuat yang menunjukkan jika lahan Kebun Binatang Bandung adalah aset milik Pemkot Bandung.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler