Pemerintah Kabupaten Bandung Siap Tanggulangi Penularan PMK

19 Mei 2022, 17:45 WIB
Rapat koordinasi Dinas Pertanian Kabupaten Bandung sebagai persiapan pengendalian dan penanggulangan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Bandung, Kamis 19 Mei 2022. /Pemkab Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan siap melakukan penanggulangan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bandung bahkan sudah melakukan Koordinasi Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Kabupaten Bandung.

Rapat koordinasi ini digelar Dinas Pertanian Kabupaten Bandung pada Kamis, 19 Mei 2022.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran menjelaskan, rapat koordinasi ini dilakukan mengingat saat ini sudah ada temuan penularan PMK pada hewan ternak berkaki empat, termasuk sapi dan kambing.

Baca Juga: Punya Tunggakan BPJS Kesehatan ? Berikut Cara Mengikuti Program Pembayaran Secara Bertahap

"Sampai dengan tanggal 18 Mei 2022, sudah ditemukan kasus yang diduga PMK di empat kecamatan/5 desa di lokasi kantong ternak sapi perah, yang kemungkinan akan menyebar dengan cepat jika tidak segera dilakukan tindakan pengendalian," ucapnya.

Menurut Tisna, mobilitas di tingkat kandang (0.75%-2.2%), masih cukup rendah, sehingga inilah golden Time untuk melakukan Pengendalian, berdasarkan hasil temuan di lapangan, faktor penyebaran penyakit bukan hanya dari hewan ternak yang dilalulintaskan antar kab/provinsi, tapi juga hewan yang Berada di dalam kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran. Dok Pemkab Bandung

Dijelaskan nya, empat kecamatan yang diduga ada kasus PMK yaitu Kecamatan Kertasari, Desa Taru majaya (sapi perah) dengan Morbitidas 0.33 %, Kecamatan Pangalengan Desa Margamekar ( sapi perah) morbitidas 2/19 (2.2%), Kecamatan Pasir jambu, Desa Mekarmaju dan Desa Cibodas ( sapi perah): Morbitidas 9/120 (0,75%) dan Kecamatan Cimenyan Desa Mekarmanik (sapi potong).

"Masyarakat tidak perlu panik dengan adanya fenomena penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini, karena penyakit ini walau di Sebarkeun melalui virus tapi tidak zoonosis tidak menyebar kepada manusia, kemudian tidak perlu khawatir karena daging sembelihan dari hewan yang terkena PMK ini asal diolah dan diproses dengan benar tidak berdampak pada manusia," jelas Tisna.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Permudah Perizinan Konser Musik

Dikatakan Tisna, saat ini Dinas pertanian melakukan beberapa upaya diantaranya, menerbitkan SE ke Kepala Dinas, rakor internal petugas, melaksanakan pengawasan lalu lintas ternak di pasar hewan, RPH dan peternak.

Pengawasan tindak karantina terhadap hewan masuk yang tanpa memiliki SKKH dan berasal dari daerah tertular atau resiko tinggi (terindikasi) dan melakukan pengobatan terhadap ternak yang sakit atau suspect PMK.

Sementara itu dalam menghadapi idul kurban , dipesankan kepada masyarakat untuk jangan ragu-ragu membeli hewan Kurban didaerahnya masing-masing dan bisa disembelih di rumah potong hewan (RPH) yang sudah terstandar.

Baca Juga: Ini Efek Buruk Keseringan Mengkonsumsi Bakso Kata dr. Zaidul Akbar, Salahsatunya Bisa Sebabkan Hal Buruk

Rapat koordinasi Dinas Pertanian Kabupaten Bandung sebagai persiapan pengendalian dan penanggulangan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Bandung, Kamis 19 Mei 2022. Dok Pemkab Bandung

Kabupaten Bandung sendiri ada sekitar 8 RPH (3 milik pemerintah dan 5 milik swasta), dan untuk yang mau membeli hewan Kurban di kabupaten Bandung agar melihat label sehat pada setiap hewan Kurban yang menandakan hewan tersebut sudah diperiksa dan dinyatakan sehat, saat ini di kabupaten Bandung ada 370 lapak, hewan sapinya kurang lebih ada 32 ribu ekor.

"Rencananya, pada Jumat besok akan di lepas para petugas kesehatan Ternak oleh Bapak Bupati Bandung untuk diperiksa agar masyarakat aman, nyaman dalam membeli dan mengkonsumsi hewan ternak," tutup Tisna.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler