Resmi, Kemendagri Terbitkan Surat Rekomendasi Pelantikan Yana Mulyana jadi Wali Kota Definitif

11 April 2022, 20:48 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. /Diskominfo Kota Bandung.


PRFMNEWS - Kementerian Dalam Negeri akhirnya menerbitkan surat rekomendasi pelantikan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung definitif sisa masa jabatan 2018-2023.

Surat itu bernomor 131.32/2611/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan terbit pada hari ini, Senin 11 April 2022.

Surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.

Baca Juga: Penetapan Wali Kota Bandung Definitif Lambat, PKS : Harusnya Sederhana dan Tidak Berbelit-belit

Adapun arahan Mendagri kepada Gubernur Jabar terkait pelantikan Yana Mulyana adalah sebagai berikut :

1. Melaksanakan pelantikan terhadap Sdr. H. Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Menyampaikan laporan dan berita acara pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c.q Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Baca Juga: Gubernur Minta Wali Kota Bandung Definitif Sudah Ditetapkan Paling Lambat 3 Bulan ke Depan

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan membenarkan surat rekomendasi tersebut telah terbit.

"(Betul) Valid. Terimakasih," ucap Benny saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Definitif Belum Ditetapkan, Pengamat Hukum Tata Negara: Padahal Prosedurnya Sederhana

Sebelumnya, Yana Mulyana telah menjabat sebagai Plt Wali Kota sejak Desember 2021 yakni sepeninggalnya almarhum Oded M Danial pada 10 Desember 2021.

Yana selama itu pula memimpin Kota Bandung seorang diri karena belum bisa ditemani wakil wali kota jika dirinya belum dilantik sebagai wali kota definitif.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler