Gubernur Minta Wali Kota Bandung Definitif Sudah Ditetapkan Paling Lambat 3 Bulan ke Depan

- 13 Desember 2021, 12:50 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mendatangi Balai Kota Bandung hari ini Senin, 13 Desember 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mendatangi Balai Kota Bandung hari ini Senin, 13 Desember 2021. /Tommy Riyadi/prfmnews

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta DPRD kota Bandung, untuk menindaklanjuti telegram dari Mendagri terkait wafatnya Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- berharap selamat lambatnya dalam tiga bulan penetapan Wali Kota definitif sudah diputuskan.

"Mendagri mengangkat pa Yana sebagai Plt, ya untuk di-follow up oleh DPRD dalam paripurna. Selambat lambatnya tiga bulan," jelas Emil di Balaikota Bandung, Senin 13 Desember 2021.

Baca Juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Siap Nikah, Begini Pesan Romantisnya kepada Calon Istri

Baca Juga: 3 Proyek Baru di Kabupaten Bandung Barat yang Dibangun Tahun 2022 Mendatang

Emil melanjutkan, ada tiga hal yang dilakukan dalam paripurna DPRD kota Bandung terkait wafatnya Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

Sesuai peraturan perundangan, lanjut Emil, paripurna pertama yaitu Paripurna pemberhentian Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

"Lalu pengusulan pak Yana sebagai definitif wali kota dan Paripurna pemberhentian pak Yana sebagai wakil walikota. Surat itu diproses, nanti pak Yana dilantik secara resmi baru tahap berikutnya lagi mencari wakil dari partai partai pengusung kira-kira begitu ya. Berapa lamanya ya tergantung DPRD nya, kalau bisa dalam hitungan kurang dari 3 bulan," beber Emil.

Baca Juga: Ini Statistik Geoffrey Castillion yang Resmi Tinggalkan Persib Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x