BPK Sebut Pemkot Bandung Mantap, TLP Sudah Capai 98,64 persen dan Konsisten Raih WTP

2 Februari 2022, 20:00 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama Penanggung Jawab Tim BPK perwakilan Jawa Barat Nugroho Heru Wibowo di Balai Kota Bandung, Rabu 2 Februari 2022 /Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS - Badan Pemerika Keuangan (BPK) kembali memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Sebab progres penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP) yang dilakukan oleh Pemkot Bandung sudah mencapai 98,64 persen.

Selain itu Sejak 2018-2020 Pemkot Bandung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Mantap sekali ini kawan-kawan dari Pemkot Bandung. Kemarin kami merata-ratakan TLHP untuk seluruh kabupaten dan kota di Jabar rata-rata baru 76 persen. Sedangkan Pemkot Bandung sudah lebih dari 98 persen," jelas Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat (Jabar), Nugroho Heru Wibowo.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar di Malinau, Inilah Penyebabnya Menurut Susi Pudjiastuti

Heru mengungkapkan itu di sela-sela pertemuan awal pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Bandung untuk tahun anggaran 2021 di Balai Kota Bandung, Rabu, 2 Februari 2022.

"Tingkat penyelesaiannya termasuk yang terbaik di tingkat wilayah Jawa Barat. Tolong dipertahankan, kalau bisa kejar sampai 100 persen," imbuh Heru.

Kini, Pemkot Bandung tengah bersiap diaudit oleh BPK untuk laporan keuangan tahun 2021.

Menurut Heru, untuk mendapatkan WTP, perlu adanya kerja sama tim antar instansi di pemerintah daerah (pemda) dan pemkot.

"Dalam tiga tahun terakhir ini kepemimpinan almarhum Mang Oded dan Kang Yana sudah berusaha keras untuk meraih WTP. Saya yakin almarhum kalau melihat kinerja tim seperti ini, pasti akan tersenyum bangga. Semoga laporan keuangan tahun 2021 pun Kota Bandung bisa kembali meraih WTP," ungkap Heru.

Rencananya BPK akan kembali melakukan pemeriksaan selama 31 hari ke depan, terhitung sejak 2 Februari - 22 Maret 2022.

Baca Juga: Optimis Persib Raih Poin dari PSM, Frets: Kami Punya Motivasi Tinggi Dalam Pertandingan

"Pemeriksaan LKPD kita bagi menjadi dua tahap, yakni pemeriksaan interim atau pendahuluan. Setelah itu, di awal April 2022 kita akan melakukan pemeriksaan terinci," paparnya.

Selain itu, BPK juga akan melakukan pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Parpol sesuai dasar peraturan BPK Nomor 2 tahun 2015.

Pemeriksaan ini membutuhkan kerja sama pengelola Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) yang ada di pemda untuk berkoordinasi memverifikasi kesesuaian dan kelengkapan LPJ tersebut.

"Jika belum lengkap dan belum sesuai format, Tim Pemeriksa akan meminta parpol melalui Kesbang untuk melengkapi atau memperbaiki LPJ tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, semua instansi terkait perlu mempersiapkan laporan keuangan dengan sebaik-baiknya untuk LKPD 2021 medatang.

"Sisi lain dari laporan tersebut menunjukkan adanya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang terkait dengan pelaporan keuangan dan menunjukkan efektivitas sistem internal yang diterapkan di Kota Bandung," ujarnya.

Baca Juga: Resmi! Hari ini Polri Kenalkan Seragam Baru Satpam Menjadi Warna Krem

Yana berharap, BPK bisa berdiskusi dan membimbing Pemkot Bandung untuk bisa memberikan laporan yang lebih baik lagi ke depannya.

"Meski sudah tiga tahun berturut-turut kami mendapatkan WTP, namun kami tetap membutuhkan masukan dan bimbingan dari BPK agar di masa mendatang kami bisa memberikan laporan LKPD ini dengan lebih baik lagi," pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Diskominfo Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler