Pemkot Bandung Pertahankan Raihan Opini WTP dari BPK

- 29 Juni 2020, 19:09 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Danial dan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan di Balai Kota Bandung, Senin (29/6/2020).**
Wali Kota Bandung Oded M. Danial dan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan di Balai Kota Bandung, Senin (29/6/2020).** /Dok Humas Pemkot Bandung.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.

Capaian ini menjadi yang kedua kalinya bagi Pemkot Bandung sejak era kepemimpinan pasangan Oded M. Danial dan Yana Mulyana.

Atas raihan tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sangat bersyukur LKPD bisa dibuat secara tertib.

Baca Juga: Sebuah Mobil Ringsek Ditimpa Dahan Pohon di Jalan Cisangkuy

Ia mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dalam menghadirkan kembali opini WTP bagi Pemkot Bandung.

“Mudah-mudahan dengan opini wajar tanpa pengecualian ini, merupakan spirit kita selama dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan ke BPK RI. Kita mulai rapih dan bagus,” ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin, (29/6/2020).

Oded mengharapkan, capaian opini WTP harus menjadi motivasi dalam penyelenggara pemerintahan di Kota Bandung.

Menurutnya, Pemkot Bandung harus senantiasa menjunjung nilai integritas dalam menjalankan pembangunan.

Baca Juga: Persib Berencana Gelar Latihan di GBLA pada 6 Juli 2020

“Saya berharap ketika opininya WTP bisa dibarengi dengan meminimalisir penyimpangan dalam proses pembangunan di Kota Bandung,” tegasnya.

Lebih lanjut Oded memastikan, dalam waktu dua bulan ke depan pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah catatan dari BPK. Hal ini menjadi wujud komitmen Pemkot Bandung untuk terus memperbaiki kinerjanya dalam menyusun pelaporan.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial (tengah) saat konferensi pers terkait raihan opini WTP di Balai Kota Bandung, Senin (29/6/2020).**
Wali Kota Bandung Oded M. Danial (tengah) saat konferensi pers terkait raihan opini WTP di Balai Kota Bandung, Senin (29/6/2020).** TOMMY RIYADI/PRFM.


“Insyaallah harus komitmen bahwa LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) ini sejak diberikan, maka 60 hari sejak kita mendapatkan opini harus segera tindak lanjuti," tuturnya.

Tak hanya WTP, Pemkot Bandung juga mendapat apresiasi dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sertifikasi aset.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Bandung, Fajar Kurniawan saat mendampingi Oded M. Danial saat konferensi pers terkait raihan opini WTP Pemkot Bandung.

Baca Juga: Jadi yang Pertama di Jabar, Kota Sukabumi Masuk Zona Hijau Covid-19

“Sertifikasi aset mendapat perhatian Korsupgah KPK. Minggu lalu sudah dilakukan diskusi. KPK RI mengapresiasi progres luar biasa Kota Bandung," ungkapnya.

"Sertifikasi aset sudah cukup baik dan terstruktur. Setiap tahun ada perkembangan untuk sertifkasi aset,” imbuh Fajar.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x