Polrestabes Bandung Gratiskan Penerbitan SIM untuk Warga yang Lahir Tanggal 1 Juli

- 29 Juni 2020, 18:28 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM /PRFM


PRFMNEWS - Polrestabes Bandung menggelar program gratis penerbitan SIM bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Program ini merupakan kerjasama Polri dengan BRI untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-74 Tahun yang jatuh pada Rabu, 1 Juli 2020.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Meilawati menyatakan, proses penerbitan SIM secara gratis ini berlaku untuk pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

Baca Juga: Persib Berencana Gelar Latihan di GBLA pada 6 Juli 2020

“Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 Tahun, Polri bekerjasama dengan BRI untuk memberikan apresiasi kepada pemohon SIM baru maupun perpanjangan yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli,” ucapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (29/6/2020).

Adapun pendaftaran untuk menikmati program gratis penerbitan SIM ini, bisa dilakukan dengan cara mendaftar lewat WhatsApp ke nomor 085724950889 (Hendra).

“Untuk yang telah memiliki surat keterangan sehat dari dokter. Silakan langsung daftarkan diri Sudah sejak 25 Juni kami sudah menerima pendaftaran untuk program ini. Kami batasi hanya untuk 70 pemohon SIM baru maupun perpanjangan,” jelas Meilawati.

Baca Juga: Pemkab Bandung Raih Opini WTP dari BPK

Seluruh persyaratan yang berlaku tetap sama dalam program gratis penerbitan SIM bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli. Hal ini juga termasuk pada batas usia minimal 17 tahun untuk mengajukan permohonan SIM baru.

“Bagi pemohon SIM baru, ikuti prosedur seperti biasa, dari loket 1 sampai 7. Jika lulus akan langsung diberikan SIM secara gratis karena dibayarkan oleh BRI,” pungkas Meilawati.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x