Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar di Malinau, Inilah Penyebabnya Menurut Susi Pudjiastuti

- 2 Februari 2022, 17:20 WIB
Pesawat Susi Air digusur dari hanggar Malinau Kalimantan Utara Rabu, 2 Februari 2022.
Pesawat Susi Air digusur dari hanggar Malinau Kalimantan Utara Rabu, 2 Februari 2022. /Twitter.com/@susipudjiastuti dan Antara/M Agung Rajasa

PRFMNEWS - Pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar Malinau, Kalimantan Utara.

Pesawat Susi Air dikeluarkan secara paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau.

Peristiwa pengusiran itu terjadi setelah 10 tahun Susi Air di Malinau melayani rute reguler dan perintis.

Baca Juga: Suporter Timnas Indonesia Dilarang Menonton IYC di JIS, Mendagri Berikan Penjelasan

Founder dan CEO dari penerbangan Susi Air, Susi Pudjiastuti buka suara terkait soal peristiwa tersebut.

Menurut Susi Pudjiastuti, pengusiran ini diduga berkaitan dengan persoalan permohonan perpanjangan hangar.

"Susi air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Susi Air pun tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau," tulis cuitan Susi Pudjiastuti, dikutip prfmnews.id dari akun Twitter pribadinya pada Rabu, 2 Februari 2022.

Bagi Susi Pudjiastuti hal tersebut terasa aneh, karena selama ini perpanjangan tidak pernah ada masalah, sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kalimantan Utara.

Baca Juga: Panitia dan Pengelola Taman Anggur Berurusan dengan Hukum Buntut Lautan Manusia di Konser Tri Suaka

Sehingga Susi Pudjiastuti beranggapan, kuasa juga wewenang begitu hebat hingga bisa mengusir Susi Air dari hanggar di Malinau.

"Kuasa juga wewenang begitu hebatnya. Hingga apa yang kau lakukan selama 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkaudijangkau, ternyata," tambahnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x