Hari ini DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Oded M Danial Sebagai Wali Kota Bandung

16 Desember 2021, 08:55 WIB
Gedung DPRD Kota Bandung. Hari ini DPRD Kota Bandung akan gelar rapat paripurna penghentian Oded M Danial sebagai Wali Kota Bandung karena meninggal dunia. /DPRD KOTA BANDUNG

PRFMNEWS - Satu pekan setelah meninggalnya Oded M Danial, DPRD Kota Bandung akhirnya akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Oded M Danial sebagai Wali Kota Bandung karena meninggal dunia.

Dalam surat yang ditandatangi Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung karena Meninggal Dunia akan digelar hari ini Kamis, 16 Desember 2021 pukul 16.30 WIB.

Agenda rapat paripurna pemberhentian wali kota Bandung ini akan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Bandung.

Baca Juga: Petinggi Persib Bocorkan Manuver Transfer Pemain Persib di Jeda Kompetisi Liga 1 2021

Baca Juga: Kabar Terbaru Bursa Transfer Persib: Rumor Makan Konate dan Pemain Lainnya

Rapat paripurna ini digelar DPRD Kota Bandung sebagai rangkaian awal dari proses pengangkatan Yana Mulyana sebagai wali kota Bandung defenitif.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ingin penetapan wali kota Bandung defenitif ini bisa dilakukan paling lambat 3 bulan ke depan.

"Mendagri mengangkat pa Yana sebagai Plt, ya untuk di-follow up oleh DPRD dalam paripurna. Selambat lambatnya tiga bulan," jelas Ridwan Kamil di Balaikota Bandung, Senin 13 Desember 2021.

Baca Juga: Dua Mobil Tabrakan hingga Saling Tindih di Perempatan Otista Kota Bandung, Korban Syok Berat

Baca Juga: BREAKING NEWS: Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Perempatan Jalan Otista Bandung, Mobil Saling Tindih

Emil melanjutkan, ada tiga hal yang dilakukan dalam paripurna DPRD kota Bandung terkait wafatnya Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

Sesuai peraturan perundangan, lanjut Emil, paripurna pertama yaitu Paripurna pemberhentian Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

Baca Juga: Satu-satu Wakil Indonesia di Kejuaraan Dunia BWF Tumbang di Tangan Pasangan Jerman

"Lalu pengusulan pak Yana sebagai definitif wali kota dan Paripurna pemberhentian pak Yana sebagai wakil walikota. Surat itu diproses, nanti pak Yana dilantik secara resmi baru tahap berikutnya lagi mencari wakil dari partai partai pengusung kira-kira begitu ya. Berapa lamanya ya tergantung DPRD nya, kalau bisa dalam hitungan kurang dari 3 bulan," beber Emil.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler