Pemkot Sebut Kawasan Kumuh di Cimahi Menurun Drastis dalam 5 Tahun Terakhir

15 Juni 2021, 07:55 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyebut wilayah kumuh di Kota Cimahi mengalami penurunan drastis dalam 5 tahun terakhir./ Cimahikota.go.id /

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyebut wilayah kumuh di Kota Cimahi mengalami penurunan drastis dalam 5 tahun terakhir.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota, tahun 2015 wilayah kumuh di Kota Cimahi mencapai 176,77 hektare yang tersebar di tiga kecamatan.

Namun angka tahun 2020, wilayah kumuh di Kota Cimahi mengalami penurunan drastis hingga tersisa seluas 12,6 hektare.

Baca Juga: Persib Langsung Bentrok dengan Arema, Berikut Jadwal Lengkap Piala Wali Kota Solo 2021

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi, M Nur Kuswandana mengatakan, cakupan kawasan wilayah kumuh di Kota Cimahi itu tercatat sampai tahun 2020.

"Kalau angka 2020 itu kawasan kumuh di Cimahi asa 12,6 hektare lagi. Dominan itu di tengah dan selatan," ujar Nur dalam siaran pers, Selasa 15 Juni 2021.

Nur menjelaskan, kawasan kumuh di Kota Cimahi itu merupakan hasil perhitungan menggunakan regulasi lama. Kini, kata dia, sudah ada regulasi baru mengenai penghitungan kawasan kumuh.

"Ada perubahan regulasi yang mengubah juga parameter dan indikator. Kami sedang mengkaji sejauh mana perubahannya apakah mengecil apakah membesar (kawasan kumuhnya)," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Euro 2020 Hari Ini Selasa 15 Juni 2021, Jangan Lewatkan Laga Portugal, Prancis, Jerman Live di RCTI

Ia menjelaskan, ada sejumlah faktor sebuah kawasan disebut kumuh. Di antaranya bangunan yang tidak teratur, pengelolaan sampah yang buruk, tidak ada pengelolaan air bersih dan air limbah buruk, jalan lingkungan/setapak buruk, penanganan kebakaran hingga tidak tersedianya Ruang Terbuka Hijau (RTH)

"Indikatornya itu kondisi rumah, akses jalan, akses air limbah, akses air minum, akses kebakaran, akses drainase. Itu semua menjadi tolak ukur lokasi apakah kumuh atau tidak," bebernya.

Dikatakannya, setiap tahun Pemkot Cimahi melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hingga bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi selalu berupaya untuk mengentaskan kawasan kumuh di Kota Cimahi.

"Seperti akses limbah kita benahi dengan IPAL komunal. Kemudian sisi draianse kita coba benahi, ada juga program Rutilahu," ucapnya.

Baca Juga: Terjadi Pembobolan Mesin ATM di Bandung, TKP Berlumuran Darah

Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Beny Gunadi menambahkan, pengentasan kawasan kumuh bukan masalah perbaikan secara fisik saja, tapi harus ditunjang dengan prilaku sehat masyarakat Kota Cimahi.

Sebab menurutnya, sebaik apapun penanganan, tapi jika pola pikir masyarakatnya enggan menjaga maka kawasan kumuh akan sulit dientaskan.

"Jadi memang ini jadi tantangan buat kita, setelah bertahun-tahun kita mengerjakan, tapi kalau mindset-nya, masih buang sampah dimana aja padahal sudah disediakan tempat sampah kan percuma," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat agar sama-sama mengentaskan kawasan kumuh. Salah satunya dengan menerapkan pola hidup sehat dan memelihara insfratuktur yang sudah dibangun.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Cimahi.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler