Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 17 Mei 2021

17 Mei 2021, 06:34 WIB
Berikut tersedia jadwal SIM Keliling untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya periode Selasa 11 Mei 2021, ada lima lokasi pelayanan.* /Dok PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini, Senin 17 Mei 2021.

Hari ini jadwal SIM Keliling Kota Bandung berada di dua lokasi.

Lokasi pertama SIM Keliling Kota Bandung berada di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur.

Baca Juga: Total Positif Aktif Covid-19 di Kota Bandung Capai 745, Ujungberung Sumbang Kasus Tertinggi

Sedangkan lokasi kedua SIM Keliling Kota Bandung ada di Pasar Modern Batununggal Blok RG 03.

Jam operasional SIM keliling mulai 09.00 s/d selesai. Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.

Selain di SIM keliling, pemohon juga bisa memperpanjang SIM di Gerai SIM online Metro Indah Mall Lantai 1

Baca Juga: Program Latihan Mandiri Lancar, Pemain Depan Persib Ini Optimis Staminanya Terjaga

Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru.

Berikut syarat perpanjangan di SIM keliling Kota Bandung:

Baca Juga: Uu Ruzhanul Apresiasi Pemkab Pangandaran yang Langsung Tutup Pantai Batukaras Usai Dipenuhi Wisatawan

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: Zidane Hengkang di Akhir Musim, Raul Gonzalez Jadi Calon Kuat Pelatih Real Madrid

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Satu dari Empat Orang Asal Bandung yang Berenang di Pantai Santolo Garut Dilaporkan Terseret Ombak

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler