Pemkot Bandung Segera Umumkan Lelang Pekerjaan Infrastruktur

19 Januari 2021, 19:58 WIB
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Bandung, Rosyidi /TOMMY RIYADI/PRFM


PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap menjadikan penanganan pandemi Covid-19 sebagai prioritas dalam APBD 2021. Meski demikian, alokasi anggaran proyek infrastruktur dan pembangunan lainnya tetap mendapat porsi.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Bandung, Rosyidi mengatakan, instansinya tengah menyiapkan segala hal untuk mengumumnkan lelang pekerjaan tahun 2021 yang dibiayai APBD.

Saat ini pihaknya tengah menunggu usulan dari Organisasi Perangkat Daerah terkait lelang paket pekerjaan. Termasuk di antaranya, mana yang akan menjadi prioritas untuk dikerjakan tahun 2021 ini.

Baca Juga: Pemkot Bandung Segera Bangun JPO Laswi, Proyek Usulan Warga

Baca Juga: Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Bandung Mulai Menurun

Pihaknya sendiri, lanjut Rosyidi, telah mengumumkan kepada OPD terkait untuk segera menyerahkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui portal resmi LKPP.

“Itu diberi waktu paling lambat 31 Januari 2021 untuk OPD Kota Bandung harus sudah mengumumkan RUP. Sampai 15 Januari lalu, jumlahnya 1.326 paket dari 35 perangkat daerah,” kata Rosyidi saat ditemui di Balaikota Bandung, Selasa 19 Januari 2021.

Menurutnya, usulan RUP harus diserahkan pada awal tahun, guna menghindari lelang pekerjaan yang baru bisa dilakukan akhir tahun karena keterlambatan usulan. Terlebih lagi, untuk pekerjaan infrastruktur yang membutuhkan waktu lama, harus secepatnya diusulkan.

Baca Juga: Update Corona Indonesia: Lagi-lagi Bertambah 10 Ribu Kasus Positif

Baca Juga: Pertemuan Calon Tunggal Kapolri Listyo dengan AHY Dikritik Keras, LIMA: Tidak Etis

“Sesuai amanat pak Wali Kota, jangan sampai ada tender di akhir tahun, salah satu alasan mengapa RUP harus di awal tahun. Sama dengan amanat pak Presiden bahwa tender-tender itu tidak ada di akhir tahun. Terlebih lagi untuk proyek infrastruktur yang butuh waktu pengerjaan yang lama,” ungkap Rosyidi.

Disinggung tentang paket pekerjaan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, Rosyidi mengatakan hingga kini belum ada. Namun jika mengacu pada tahun anggaran 2020 lalu, penanganan pandemi Covid-19 masuk dalam kebijakan refocusing anggaran, sesuai dengan amanat Pemerintah Pusat.

“Belum ada, memang untuk Covid itu refocusing. Karena Covid masuk pada pengadaan darurat, sehingga tidak tender. Dasar hukumnya itu dari Keppres, bahwa untuk keadaan darurat pengadaan barang dan jasanya adalah adalah pengadaan barang dan jasa dalam keadaan darurat, salah satunya Covid. Tidak ada tender penanganan Covid,” ungkapnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler