Disbudpar Kota Bandung Bentuk Tim Pemantau Libur Nataru 2020

16 Desember 2020, 16:25 WIB
Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu 16 Desember 2020 /TOMMY RIYADI/PRFM.

PRFMNEWS - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengusulkan pembentukan Tim Pemantau untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kepada tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengatakan, usulan ini sekaligus tindak lanjut dari surat edaran yang melarang perayaan pergantian tahun baru untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.

Terlebih level kewaspadaan di Kota Bandung saat ini berada pada zona merah atau risiko tinggi.

Disbudpar sendiri, lanjut Kenny, tengah gencar melakukan sosialisasi kepada pengelola, pemilik tempat hiburan malam, hotel, restoran, manajemen pusat perbelanjaan dan masyarakat Kota Bandung.

Baca Juga: Bandung Siaga Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun 2020

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Pertanyakan Sejumlah Hal Saat Penuhi Panggilan Polda Soal Kerumunan HRS

"Sosialisasi dilakukan secara masif termasuk di media sosial," ujar Kenny di Balaikota, Rabu 16 Desember 2020.

Kenny mengatakan, jika ditemukan pelanggaran maka pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas atau sesuai peraturan yang ada.

 

Selain itu, setiap hotel dan tempat usaha turut bertanggungjawab termasuk mereka sudah memiliki satgas jika terjadi kerumunan.

"Tim segera di susun, tidak lama lagi. Bagian Hukum tengah membuat SK tim gabungan yang baru," pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler