Berikut Syarat Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan: Harus Beli Tiket Online Hingga Wajib Vaksin Covid-19

- 4 Mei 2022, 13:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjenguk Harimau Sumatera di Taman Margasatwa Ragunan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjenguk Harimau Sumatera di Taman Margasatwa Ragunan /Instagram/@aniesbaswedan

PRFMNEWS - Pada momen libur lebaran biasanya banyak masyarakat yang memanfaatkan untuk pergi berlibur ke tempat wisata, salah satunya adalah Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta.

Bagi pengunjung yang ingin masuk ke Taman Margasatwa Ragunan ada baiknya mengetahui beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kini pihak pengelola memberlakukan beberapa syarat masuk ke Taman Margasatwa Ragunan, beberapa di antaranya yaitu wajib membeli tiket online dan sudah divaksin covid-19.

Baca Juga: Yuk Liburan ke Jembatan Gantung Rengganis di kabupaten Bandung, Ada Diskon Masuk 50 Persen, Simak Syaratnya

Berikut syarat lengkap masuk Ragunan terbaru seperti dikutip dari Instagram @tmcpoldametro.

1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link berikut bit.ly/PesantiketMR

2. Sudah divaksinasi Covid 19

-Dewasa 12 tahun ke atas (wajib dosis kedua/kategori hijau) wajib scan PeduliLindungi anak 6-12 tahun (menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama).

3. Wajib melakukan Check-In dan Check Out melalui aplikasi PeduliLindungi, jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maha pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x