PRFMNEWS - Pada momen libur lebaran biasanya banyak masyarakat yang memanfaatkan untuk pergi berlibur ke tempat wisata, salah satunya adalah Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta.
Bagi pengunjung yang ingin masuk ke Taman Margasatwa Ragunan ada baiknya mengetahui beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kini pihak pengelola memberlakukan beberapa syarat masuk ke Taman Margasatwa Ragunan, beberapa di antaranya yaitu wajib membeli tiket online dan sudah divaksin covid-19.
Berikut syarat lengkap masuk Ragunan terbaru seperti dikutip dari Instagram @tmcpoldametro.
1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link berikut bit.ly/PesantiketMR
2. Sudah divaksinasi Covid 19
-Dewasa 12 tahun ke atas (wajib dosis kedua/kategori hijau) wajib scan PeduliLindungi anak 6-12 tahun (menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama).
3. Wajib melakukan Check-In dan Check Out melalui aplikasi PeduliLindungi, jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maha pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan.