Pesepak Bola Kerap Gunakan Jalur Naturalisasi Istimewa, Eko Maung: Belakangan Jadi Kepentingan Klub

- 22 Agustus 2020, 08:54 WIB
Ilustrasi Paspor.*
Ilustrasi Paspor.* /Dok.PRFM



PRFMNEWS
– Peneliti Hukum Olahraga di Kemenkumham, Eko Noer Kristiyanto angkat bicara terkait rumor sejumlah pemain muda asal Brasil yang bakal dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Menurut pengamat sepak bola yang akrab disapa Eko Maung tersebut, proses naturalisasi di Indonesia belakangan ini tidak lagi demi kepentingan bangsa dan negara, melainkan demi kepentingan klub yang menggunakan jasa pemain asing.

“Seharusnya naturalisasi WNA demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tapi belakangan menjadi kepentingan klub sepak bola di Indonesia,” ucapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 21 Agustus 2020 malam.

Baca Juga: Tumbangkan Inter Milan, Sevilla Juara Liga Europa

Pergeseran kepentingan itu, lanjut Eko Maung, bisa dilihat dari prestasi Timnas Indonesia yang masih di bawah negara-negara Asia Tenggara lainnya yang juga gencar melakukan naturalisasi. Ia menilai, proses naturalisasi WNA untuk Timnas Indonesia hingga kini masih jauh dari kata sukses dibandingkan dengan negara tetangga.

“Untuk itu kita saat ini mengajukan syarat umur bagi WNA yang hendak naturalisasi, khusunya di bidang sepak bola. Umur WNA tersebut harus umur produktif agar bisa berguna jangka panjang bagi Timnas Indonesia, tidak hanya hitungan bulanan main untuk Timnas setelah itu tidak ada kabar karena faktor usia,” ujarnya.

Eko Maung menjelaskan, secara umum proses naturalisasi di Indonesia berpedoman pada Undang-undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006. Pada pasal 20, disebutkan adanya jalur naturalisasi istimewa yang kemudian kerap digunakan Warga Negara Asing (WNA) yang berkarir sebagai pemain sepak bola untuk naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

“Bagi WNA yang mau pindah jadi WNI, ada syarat-syaratnya, yakni Tinggal minimal 5 tahun berturut-turut di Indonesia. Sementara Naturalisasi istimewa inilah yang paling sering digunakan untuk pemaim sepak bola. Sampai saat ini, ada lebih dari 20 pemain sepak bola yang naturalisasi jadi WNI,” imbuhnya.

Baca Juga: Drumer J-Rocks Ditangkap Polisi Beserta Barang Bukti 1 Kilogram Ganja

Adapun pengajuan naturalisasi harus dilakukan melalui rekomendasi teknis oleh Kementerian terkait. Misalnya, untuk pemain sepak bola, rekomendasi datang dari Kemenpora. Sementara seorang penari yang hendak naturalisasi, rekomendasi harus datang dari Kementerian Pariwisata.

“Selain rekomendasi teknis, ada juga rekomendasi politis. Jadi ada beberapa WNA yang ingin naturalisasi, dia pergi ke DPR dulu untuk mendapatkan rekomendasi politis tersebut,” pungkas Eko Maung.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x