Iriawan berharap adanya agenda KLB yang dipercepat bisa menjadi pertimbangan bagi stakeholder terkait agar membantu kompetisi Liga 3 hingga Liga 1 bisa digelar kembali.
"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air" lanjut Iriawan.
"Selain itu rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita," pungkasnya.***