Selain Akan Gelar KLB, PSSI Juga Minta PT LIB Gelar RUPS

- 31 Oktober 2022, 07:00 WIB
PSSI Putuskan Percepat KLB Usai Lakukan Rapat dengan Exco
PSSI Putuskan Percepat KLB Usai Lakukan Rapat dengan Exco /PSSI/

PRFMNEWS - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan secara resmi mengumumkan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) akan segera digelar.

Hal ini disampaikan oleh Iriawan pada Jumat, 28 Oktober 2022 lalu usai PSSI menggelar rapat bersama Exco PSSI.

Selain memutuskan akan menggelar KLB, PSSI juga meminta agar PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga: Soal Pengganti Ketum PSSI Usai KLB, Dede Yusuf: Orang yang Dekat dengan Kekuasaan

Dalam keterangannya, Iriawan menyampaikan KLB PSSI digelar usai adanya adanya surat permintaan KLB dari dua anggota PSSI.

"Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI," kata Iriawan dalam keterangannya dikutip prfmnews.id hari ini.

Dia menjelaskan, tahapan KLB akan dimulai dengan PSSI mengirimkan surat pemberitahuan kepada FIFA.

Baca Juga: Iwan Bule Sebut PSSI akan Mempercepat Kongres Luar Biasa

Rencananya surat pemberitahuan kepada FIFA akan dikirimkan pada hari ini Senin, 31 Oktober 2022.

Iriawan berharap adanya agenda KLB yang dipercepat bisa menjadi pertimbangan bagi stakeholder terkait agar membantu kompetisi Liga 3 hingga Liga 1 bisa digelar kembali.

"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air" lanjut Iriawan.

Baca Juga: KBRI Seoul Pastikan 2 WNI Terluka dalam Insiden Halloween Telah Dirawat dan Dipulangkan dari Rumah Sakit

"Selain itu rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah