PRFMNEWS - Gelandang Persija Jakarta Riko Simanjuntak harus harus rela membayar denda sebesar Rp10 juta karena salah menggunakan jersey dalam pertandingan Persija Jakarta vs Persipura Jayapura pada 11 Januari 2022 silam.
Dalam hasil sidang Komdis, Riko Simanjuntak diberi sanksi denda sebesar Rp10 juta atas kesalahan menggunakan jersey tersebut.
Dalam putusan Komdis disebutkan Riko Simanjuntak dianggap melakukan pelanggaran karena menggunakan jersey yang tidak sesuai dengan nomor punggung dan nama identitasnya di bagian punggung belakang jersey yang dipakai.
Baca Juga: Konsep dan Tampilan Baru dari Hotel The Kuningan Suites Jakarta
Sebagaimana diketahui, Riko Simanjuntak harusnya menggunakan nomor punggung 25.
Namun dalam pertandingan Persija vs Persipura itu, Riko malah mengunakan nomor punggng 31.
Atas kesalahannya itu, Riko pun akhirnya diberi sanksi membayar denda Rp10 juta.
Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabar, Aliando Tiba-tiba Ungkap Dirinya Derita OCD Ekstrem Sejak 2019
Tak hanya itu, dalam sidang komdis itu juga memutuskan Persija Jakarta melakukan pelanggaran dalam pertandingan Persija vs Persela Lamongan pada 15 Januari 2022.