Dalam keputusannya, Komdis menyatakan Persija telat masuk ke lapangan sehingga jadwal kick off tertunda.
"Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off. Terlambat masuk lapangan pada babak kedua, sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit 12 (dua belas) detik," kata keterangan putusan komdis.
Baca Juga: Arteria Dahlan Akhirnya Diberi Sanksi Oleh PDIP Karena Sempat Permasalahkan Penggunaan Bahasa Sunda
Atas pelanggaran itu Komdis jatuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada Persija.***