“Kesiapan itu harus ditunjang dengan kesiapan regulasi aparat penegak hukumnya aparat yang melaksanakannya dan juga bagaimana melakukan edukasi terhadap masyarakat sehingga timbul kesadaran masyarakat sehingga dapat mematuhi panduan kesehatan,” paparnya.
Baca Juga: Berikut Empat Cara Mudah Merawat Indra Penglihatan Kita
Terkait dengan keamanan dan kenyamanan saat wisatawan berlibur di suatu daerah, Kemenparekraf/Baparekraf menyebut pihaknya telah menyampaikan panduan teknis bagi para pengusaha pariwisata.
“Kemenparekraf sendiri sudah punya panduan teknis terhadap usaha pariwisata dimana nantinya dengan protokol kesehatan dan panduan teknis untuk usaha seperti hotel dan restoran itu dapat bisa mengendalikan Covid-19,” kata Ari.***