8 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Polri: Ancaman 5 Tahun Penjara

- 23 Oktober 2020, 15:30 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (tengah).*
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (tengah).* /Dok. Humas Polri./

“Dari 131 orang yang kita diinterogasi tentunya tidak semua jadi saksi yang berhubungan dengan kebakaran tersebut. Ada 64 orang yang dijadikan saksi. Dari cleaning service ada, dari pegawai kejaksaan, dan dari eksternal juga ada jadi saksi,” kata Argo.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x