Cara Mengetahui Apakah Dapat Bantuan UMKM Atau Tidak Secara Online Lewat BRI

- 21 Oktober 2020, 12:35 WIB
Tidak Perlu Ke Bank, Begini Cara Cek Pencairan Dana BLT BPUM Tahap 2 Secara Online via BRI.*
Tidak Perlu Ke Bank, Begini Cara Cek Pencairan Dana BLT BPUM Tahap 2 Secara Online via BRI.* /https://eform.bri.co.id//

PRFMNEWS - Pemerintah telah menerima jutaan data pelaku UMKM untuk ditetapkan sebagai penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM. Para pelaku UMKM tepilih yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta yang akan diserahkan pemerintah melalui bank penyalur, salah satunya adanya BRI.

Adapun cara mengetahui apakah anda mendapatkan bantuan UMKM itu atau tidak, kini bisa dilakukan secara online di situs yang disediakan BRI.

Bagi para pelaku UMKM yang sudah mendaftar, anda bisa mengakses laman eform.bri.co.id/bpum yang bisa anda akses di HP maupun komputer.

Baca Juga: Disdik Jabar Pastikan Belum Ada Sekolah yang Boleh Tatap Muka Sementara Ini

Jika sudah terbuka, maka langkah selanjutnya adalah anda harus memasukan nomor induk kependudukan (NIK) yang anda catat waktu pendaftaran. Setelah memasukan NIK, anda pun wajib memasukan kode verifikasi yang ada ke kolam yang disediakan. Jika keduanya telah diisi, maka anda klik Proses.

Setelah klik proses, anda tinggal menunggu hasil. Jika anda penerima BLT Rp2,4 juta, maka akan ada pengumuman yang menyatakan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an*** (dan seterusnya)," isi pernyataan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.

Baca Juga: Menaker Akan Lakukan Evaluasi Sebelum Lakukan Pengiriman Kedua BLT Rp600 Ribu untuk Pekerja

Sementara jika anda bukan penerima BLT Rp2,4 juta maka di layar anda akan tampil kalimat "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x