Cegah Peredaran Vaksin Corona Palsu, Yuri: Distribusi Jelas, Tidak Bisa Ditemukan di Pasar Bebas

- 19 Oktober 2020, 20:12 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /PRFM

PRFMNEWS - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto memastikan tidak akan ada vaksin palsu yang beredar ketika Pemerintah Indonesia mulai mendistribusikan vaksin virus corona mulai akhir November 2020.

Mantan Jubir Penanganan Covid-19 Indonesia yang akrab disapa Yuri ini menyatakan, rantai distibusi telah disiapkan pemerintah dengan matang dengan strategi mencegah terjadinya peredaran vaksin virus corona palsu atau ilegal.

"Karena jaur vaksin ini sudah sangat tegas, yakni dari Produsen langsung ke Bio Farma. Artinya jika ada vaksin yang muncul selain dari Bio Farma, maka dipastikan itu ilegal atau palsu," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Mirip Keracunan Makanan, Begini Gejala Penderita Norovirus

Yuri melanjutkan, Pemerintah Indonesia hanya akan mengirim vaksin virus corona kepada Puskesmas sesuai dengan data yang diajukan. Artinya, permintaan dari instansi lain tidak akan digubris dalam proses distribusi vaksin virus corona.

"Nanti Puskesmas akan mengajukan nama-nama orang yang akan disuntik vaksin, barulah akan vaksini dikirim sesuai jumlah yang diajukan Puskesmas," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9,1 juta warga direncanakan mendapat vaksinasi Covid-19 dari produsen vaksin Sinovac, Sinofarm, dan Cansino dari China secara gratis tahap pertama oleh Pemerintah Indonesia pada akhir November 2020.

Baca Juga: Tiga Kendaraan Rusak Berat Usai Tertimpa Pohon Beringin yang Tumbang di Depan RS Halmahera Bandung

Kelompok orang yang akan disuntik vaksin adalah mereka dengan kategori berisiko tinggi tertular virus corona tipe SARS-CoV-2. Kelompok pertama yang mendapat vaksin corona adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19, dan tenaga laboratorium yang terlibat dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x