Tiga Kendaraan Rusak Berat Usai Tertimpa Pohon Beringin yang Tumbang di Depan RS Halmahera Bandung

- 19 Oktober 2020, 19:13 WIB
Pohon yang tumbang di Jalan Riau atau tepat di depan RS Halmahera Kota Bandung sebabkan tiga kendaraan rusak berat akibat tertimpa, Senin 19 Oktober 2020 sekira pukul 16.00 WIB.
Pohon yang tumbang di Jalan Riau atau tepat di depan RS Halmahera Kota Bandung sebabkan tiga kendaraan rusak berat akibat tertimpa, Senin 19 Oktober 2020 sekira pukul 16.00 WIB. /Dok Polsek Bandung Wetan.

PRFMNEWS - Sedikitnya tiga kendaraan mengalami rusak berat usai tertimpa pohon beringin yang tumbang di Jalan L.L.R.E Martadinata (Riau) atau tepatnya di depan Rumah Sakit (RS) Halmahera Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 19 Oktober 2020.

Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP3 Kota Bandung, Roslina menjelaskan, sebanyak empat mobil dan tiga sepeda motor terdampak dalam peristiwa pohon tumbang yang terjadi sekira pukul 16.00 WIB tersebut.

"Ada tiga kendaraan yang rusak berat. Mayoritas yang mengalami rusak berat merupakan motor dalam kejadian ini," kata Roslina saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Tidak Bisa Sembarang Blokir, Kominfo Siapkan Peraturan Baru Pemblokiran Medsos

Roslina menjelaskan, pohon beringin yang tumbang tersebut memiliki tinggi sekira 25 meter dengan diameter 80 centimeter.

Lebih lanjut, Roslina mengungkapkan pohon beringin yang tumbang itu bukan berada di lahan publik yang dikelola oleh Pemkot Bandung.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Motor di Depan RS Halmahera Bandung

Pohon beringin berukuran besar tersebut, kata Roslina, berada di lahan privat atau lahan milik pribadi.

"Karena pohon ini berada di lahan privat, jadi pemilik kendaraan yang terdampak pohon tumbang bisa meminta ganti rugi langsung ke pemilik lahan. Tapi Pemkot Bandung juga akan bantu memberikan santunan bagi pemilik kendaraan yang terdampak pohon tumbang, jika pohon tumbang tersebut berada di lahan publik," pungkas Roslina.***

Note: Artikel ini mengalami perubahan di paragraf terakhir, sebelumnya tertulis 'Karena pohon ini berada di lahan privat, jadi pemilik kendaraan yang terdampak pohon tumbang bisa meminta ganti rugi langsung ke pemilik lahan. Tapi Pemkot Bandung juga akan bantu memberikan santunan bagi pemilik kendaraan yang terdampak pohon tumbang'

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x