PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (bansos) bagi pelaku judi online.
"Gak ada," tegasnya di sela-sela kunjungan kerja ke Karanganyar, Jawa Tengah hari ini Rabu, 19 Juni 2024.
Bahkan, lanjut Jokowi, pemerintah pun tidak memiliki wacana untuk memberikan bansos kepada pelaku judi online.
"Gak ada," tegasnya lagi.
Baca Juga: Menkominfo Ajak Mahasiswa Perangi Judi Online: ini Bukan Hanya Merusak Ekonomi Keluarga
Sebelumnya mencuat isu bahwa penjudi online akan menerima bansos dari pemerintah berdasarkan keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Dalam keterangannya, Muhadjir menyampaikan korban judi online yang kemudian menjadi miskin maka itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga akan dimasukan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
Namun pada akhirnya Muhadjir mengklarifikasi ucapannya. Maksud dia bansos bisa diberikan kepada keluarga korban judi online, bukan kepada penjudinya.
Baca Juga: Judol Merajalela, Kominfo Perketat Akun E-Wallet yang Terindikasi Dipakai Judi Online