Korban Judi Online Diusulkan Dapat Bansos, MUI Tidak Setuju Ini Alasannya

- 15 Juni 2024, 15:30 WIB
Uang Rupiah/ Ilustrasi bansos
Uang Rupiah/ Ilustrasi bansos /Pixabay/

BANDUNG, PRFMNEWS - Pemerintah mengusulkan korban judi online mendapatkan bansos.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia atau MUI tidak setuju dengan usulan korban judi online mendapatkan bansos.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menilai usulan korban judi online mendapatkan bansos perlu dikaji ulang oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp9 Triliun untuk Lanjutkan Bansos Beras 10 Kilogram

"Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos," katanya dikutip ANTARA, Sabtu 15 Juni 2024.

Niam menilai bansos yang diberikan kepada korban judi online berpotensi digunakan kembali untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut.

Ketimbang diberikan kepada korban judi online, kata Niam ada baiknya bansos disalurkan kepada yang lebih membutuhkan.

Baca Juga: Tiga Pelaku Pengeroyokan Satpol PP di Kota Bandung Ditetapkan Tersangka

"Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? tentu ini logika yang perlu didiskusikan. Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki. Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu nggak tepat sasaran," ujarnya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah