HOAX Akun TikTok Prabowo Bagi-bagi Bansos untuk Masyarakat, Syarat Utama Umur 30-60 Tahun

- 29 Januari 2024, 08:00 WIB
Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto menyapa masyarakat Serang Banten
Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto menyapa masyarakat Serang Banten /Twitter Prabowo Subianto

PRFMNEWS - Beredar hoax dengan mengatasnamakan Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto.

Hoax terkini yang beredar tentang Prabowo, yakni terkait pembagian bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.

Disebutkan dalam hoax tersebut, disebutkan bahwa Prabowo akan membagikan uang Bansos, melalui akun Akun TikTok pribadinya.

Baca Juga: Dishub Kota Bogor Siapkan Rute 5 Angkot Listrik Sebagai Feeder BisKita di 2024

Selain itu, di dalam hoax tersebut, ada syarat utama bagi calon penerima Bansos.

Di dalam narasi video hoax yang beredar, syarat utama calon penerima Bansos dari Prabowo adalah wajib berusia 30 sampai 60 tahun.

Hoaks Akun TikTok Prabowo Bagi-bagi Bansos untuk Masyarakat
Hoaks Akun TikTok Prabowo Bagi-bagi Bansos untuk Masyarakat Dok Kominfo

Kabar bohong ini berhasil teridentifikasi usai Tim Kementerian Komunokasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pengecekan terhadap media sosial yang menyebarkan isu tersebut.

Baca Juga: KAI Commuter Buka Lowongan Magang 2024 Bagi Pelajar SMK dan Mahasiswa D3-S1 dari Banyak Jurusan

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x