Menko Muhadjir Sebut Korban Judi Online Bisa Jadi Penerima Bansos

Tayang: 15 Juni 2024, 10:00 WIB
Penulis: Ema Rachmawati
Editor: Indra Kurniawan
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Instagram.com/@muhadjir_effendy

PRFMNEWS -  Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa korban judi online (judol) bisa masuk ke daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Rencana ini merujuk pada tanggung jawab Kemenko PMK dalam penanganan keluarga miskin. Menurut Muhadjir, banyak korban judi online menjadi keluarga miskin baru. Hal ini secara tidak langsung harus dimasukkan ke dalam daftar DTKS atau penerima bansos.

“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Menko Muhadjir.

Dalam upaya penanganan judi online, Kemenko PMK pun telah banyak mengadakan advokasi bagi korban judi online. Bahkan, memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

"Kita sudah banyak sekali memberikan advokasi korban judi online ini, kalau misalnya kita memberikan masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ujar Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir khawatir masyarakat miskin baru bakal bermunculan karena kecanduan judi online.

Muhadjir juga meminta bantuan Kementerian Sosial untuk membantu korban judol yang mengalami gangguan psikososial.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," ungkapnya.

Menurut dia, pemerintah tak hanya berfokus pada pemberantasan judi online melalui aparat penegak hukum. Pemerintah juga memperhatikan dampak sosialnya pada korban dan keluarga.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub