Pedemo yang Dinyatakan Reaktif Virus Corona Sudah Dibawa ke RS Wisma Atlet

- 10 Oktober 2020, 11:36 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.*
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.* /Antara


PRFMNEWS - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 34 orang pedemo di wilayah hukum Polda Metro Jaya dinyatakan reaktif virus corona saat melakukan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Sementara itu, untuk wilayah hukum Polda Jawa Barat dari hasil Rapid Test menyatakan bahwa ada 13 orang yang dinyatakan reaktif.

”Perkembangan terbaru yang ada, sebanyak 34 demonstran di DKI reaktif dan di Jabar ada 13 orang,” kata Argo, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Mudah dan Gak Ribet ! Ini Loh Cara Mengganti E-KTP Rusak

Menurut Argo, saat ini untuk mereka yang dinyatakan reaktif virus corona di wilayah DKI Jakarta langsung dilarikan ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Sebanyak 34 orang untuk wilayah Jakarta, dan semuanya sudah dilarikan ke Wisma Atlet,” ujar Argo.

Baca Juga: Polda Jabar Sebut Kondisi Jawa Barat Kondusif Pasca Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Lebih lanjut Argo menyebut, penolakan melalui demonstrasi berpotensi terjadinya penyebaran virus corona. Sebab itu, penolakan melalui jalur hukum bisa mencegah terjadinya klaster baru virus corona.

“Imbauan agar penolakan Omnibus Law dibawa ke MK,” ujar Argo.***

Editor: Rifki

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x