KPI Minta Lembaga Siaran Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan dalam Programnya agar Menjadi Contoh

- 8 Oktober 2020, 10:07 WIB
Ilustrasi // Jadwal bioskop Trans TV hari ini Jumat 25 September 2020.*
Ilustrasi // Jadwal bioskop Trans TV hari ini Jumat 25 September 2020.* /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Pandemi covid-19 belum mereda di Indonesia. Maka dari itu, semua pihak wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan, tak terkecuali di dalam siaran televisi mapun media penyiaran lainnya.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melakukan tindakan tegas terhadap lembaga penyiaran yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam siarannya.

Dikutip prfmnews.id dari laman resmi KPI Pusat, disiplin protokol kesehatan dalam siaran selain memberi rasa aman dalam bersiaran, juga akan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Baca Juga: Viral Musik DJ 'Ampun Bang Jago' Hingga ke Klub Liga Inggris Ini

Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, sesuai acara media gathering dengan para Pemimpin Redaksi dari lembaga penyiaran yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Senin 5 Oktober 2020 silam/

“Kami akan memberikan sanksi tegas untuk lembaga penyiaran yang tidak menjalankan protokol kesehatan covid. Hal ini sangat penting selain untuk memastikan kerabat kerja dan host seluruh program siaran tidak terpapar virus mematikan ini, juga jadi contoh masyarakat,” ujar Agung.

Dia mengatakan, pihaknya juga mendapat surat dari Kementerian Kesehatan (kemenkes) yang meminta KPI untuk memberikan teguran kepada lembaga penyiaran khsusnya TV yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Sempat di Bawah Rp1 Juta, Hari Ini Harga Emas Logam Mulia Kembali di Atas Rp1 Jutaan

“Kami juga bertemu dengan Ketua BNPB dan Satgas Covid, Donny Monardo dan beliau menyatakan dalam perang dengan virus ini sangat berkaitan dengan perubahan perilaku masyarakat,” kata Agung.

Menurut Agung, perubahan perilaku ini memerlukan tindakan sosialiasi kepada masyarakat dan ini paling efektif lewat media penyiaran khususnya televisi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x