PEMILU 2024: Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Nasional Telah Diselesaikan KPU, Begini Hasilnya

- 20 Maret 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /Dok PRFM

PRFMNEWS - Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi meliputi Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia telah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Rabu 20 Maret 2024.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional ini diselesaikan pada pukul 19.09 WIB.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, selain penghitungan suara Presiden dan Wakil Presiden, rekapitulasi yang diselesaikan KPU hari ini termasuk Pemilu Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI.

"Rekapitulasi pilpres serta pemilu anggota DPR dan DPD dari 38 provinsi sudah dilaksanakan. Tentu saja kami menyadari dan mengetahui bersama ada dinamika, ada catatan kejadian khusus, ada catatan keberatan," ujarnya seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA.

Rekapitulasi suara tingkat nasional telah selesai dan kemudian berlanjut dengan agenda penetapan hasil Pemilu 2024 pada pukul 20.00 WIB.

"Oleh karena itu, rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional kami nyatakan selesai, dan kami jeda terlebih dahulu, dan nanti kami buka lagi pukul 20.00," ucapnya.

 

Berdasarkan Rekapitulasi Pilpres, Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara paling besar.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua, sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD di posisi terakhir.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x