Awas Ditilang, Catat Jadwal dan Lokasi Jalan Tol Berlaku Ganjil Genap Masa Mudik-Balik 2024

- 20 Maret 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi Polisi tilang kendaraan
Ilustrasi Polisi tilang kendaraan /Dok PRFM.

“Untuk sistem ganjil genap pada umumnya, untuk kendaraan penumpang, bus dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya,” jelas Hendro.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x