Dibantah Ganjar, Begini Duduk Perkara IPW Lapor ke KPK Atas Dugaan Suap Rp100 Miliar

- 6 Maret 2024, 08:40 WIB
Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo. /HUMAS PEMPROV JATENG/

Baca Juga: Penjualan Tiket Persib vs Persija Belum Dibuka, PT PBB Minta Bobotoh Waspada Penipuan

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," jelasnya.

Terkait hal ini, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa IPW membuat laporan atas dugaan kasus gratifikasi yang menyebut nama Ganjar Pranowo tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ungkap Ali.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x