Presiden Jokowi Ingatkan Ada Mekanisme yang Bisa Ditempuh Jika Menemukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

- 16 Februari 2024, 20:30 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta, Kamis 15 Januari 2024 kemarin.
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta, Kamis 15 Januari 2024 kemarin. /Setpres/

PRFMNEWS - Hari H Pemilu 2024 telah berlalu dan mulai memasuki tahap perhitungan secara berjenjang.

Di masa perhitungan suara ini beberapa pihak menyebutkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Terkait adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa ada mekanisme yang berlaku yang bisa ditempuh.

Baca Juga: Link Film ‘Dirty Vote’ Bahas Dugaan Kecurangan 2024 Banyak Dicari, Bawaslu: Silakan Kritik Kami

Menurut Presiden Jokowi mekanisme pengawasan Pemilu 2024 telah ada dan berlapis dengan adanya saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat yang bertugas.

“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” jelasnya.

Ditegaskannya, jika ditemukan kecurangan dalam pemilu, maka semua pihak bisa membawa buktinya ke Bawaslu hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.

Baca Juga: Soal Langkah Politiknya di Tahun 2024, Ridwan Kamil: Belum Saya Putuskan

“Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x