Link Film ‘Dirty Vote’ Bahas Dugaan Kecurangan 2024 Banyak Dicari, Bawaslu: Silakan Kritik Kami

- 12 Februari 2024, 12:30 WIB
Cover film Dirty vote yang membahas dugaan kecurangan pemilu 2024.
Cover film Dirty vote yang membahas dugaan kecurangan pemilu 2024. /Twitter/@Dandhy_Laksono/

BRAGA, PRFMNEWS – Link nonton film “Dirty Vote” yang membahas dugaan berbagai kecurangan menjelang Pemilu 2024 baru-baru banyak dicari publik hingga viral di media sosial. Bahkan berdasarkan penelusuran redaksi prfmnews.id pada Minggu 11 Februari 2024 malam, “Dirty Vote” masuk daftar trending nomor 1 di platform X (dulu Twitter).

Link nonton gratis film Dirty Vote yang tayang di platform YouTube sejak Minggu, 11 Februari 2024 itu sudah bisa diakses publik sekira pukul 11.30 WIB.

Film ini dibuat oleh sutradara Dandhy Dwi Laksono yang menggambarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga curang dengan mengerahkan lembaga negara untuk membantu paslon capres-cawapres Prabowo-Gibran menang di Pemilu 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, yang mengetahui film Dirty Vote ini viral dan banyak dicari netizen akhirnya menanggapi kritik-kritik dalam film dokumenter tersebut yang ditujukan salah satunya kepada lembaga yang dipimpinnya itu.

Baca Juga: Rentan Politik Uang, Pemilih Dilarang Bawa HP Masuk ke Bilik Suara TPS

Menurut Rahmat Bagja, Bawaslu RI terbuka untuk menerima segala kritik yang masuk dari berbagai pihak. Namun ia memastikan, sejauh ini Bawaslu dan jajaran pengawas Pemilu 2024 di daerah sudah bekerja menjalankan tugas dan tanggung jawab berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Alhamdulillah, silakan kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar. Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive (mengendalikan, red.) perspektif masyarakat,” kata Bagja saat jumpa pers di Jakarta, Minggu 11 Februari 2024.

“Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Baca Juga: Update Pembangunan IKN: Istana Negara dan Hotel Nusantara Bisa Digunakan Mulai 17 Agustus 2024

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x