Bawaslu Sebut 2.413 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ada yang Nyoblos Lebih dari Sekali

- 16 Februari 2024, 07:02 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /PRFM

PRFMNEWS - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, ada sebanyak 2.413 tempat pemungutan suara atau TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) lantaran para pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali.

"Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali," ujar Bagja.

"Ini kemungkinan PSU-nya besar," sambung Bagja dikutip dari ANTARA.

Meski begitu, Bagja mengatakan Bawaslu masih menunggu rekomendasi dari panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan Bawaslu kabupaten/kota.

Baca Juga: Viral Dugaan Surat Suara Tercoblos di Bojongkunci Pameungpeuk, Bawaslu Lakukan Pendalaman

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga menyatakan PSU dapat dilakukan melalui rekomendasi panwascam dan Bawaslu RI.

"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada TPS yang potensial dilakukan PSU," kata Hasyim.

Nantinya, kata Hasyim, rekomendasi dari panwascam disampaikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk dilaporkan kepada KPU kabupaten/kota.

"Menurut undang-undang pemilu, pemungutan suara ulang itu yang memutuskan perlu atau tidaknya itu adalah KPU kabupaten/kota. Tentu saja bisa karena penilaiannya sendiri, bisa juga karena rekomnya Bawaslu," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x