Viral Dugaan Surat Suara Tercoblos di Bojongkunci Pameungpeuk, Bawaslu Lakukan Pendalaman

- 15 Februari 2024, 16:45 WIB
Pelipatan surat suara di gudang KPU Kabupaten Bandung Rabu, 10 Januari 2024.
Pelipatan surat suara di gudang KPU Kabupaten Bandung Rabu, 10 Januari 2024. /Budi Satria/prfmnews

KABUPATEN BANDUNG, PRFMNEWS - Viral di media sosial adanya dugaan surat suara calon presiden dan wakil presiden tercoblos sebelum digunakan di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Terkait dugaan surat suara tercoblos itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung langsung melakukan pendalaman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana menjelaskan, pengawas kecamatan sudah mendatangi pemilih yang menemukan dugaan surat suara sudah tercoblos tersebut.

Baca Juga: Kadiskominfo Kabupaten Bandung: Jurnalis Punya Peran Penting dalam Pembangunan

"Ada juga indikasi dugaan pidana berkaitan dengan surat suara yang tercoblos. Kemarin kita klarifikasi dan hari ini kita tunggu laporannya dari teman-teman pengawas kecamatan yang terjadi di Pameungpeuk, Bojongkunci," jelas Kahpiana saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 15 Februari 2024.

Kata dia, pengawas kecamatan sedang mendalami apakah surat suara itu memang sudah tercoblos sebelum digunakan atau tak sengaja tercoblos oleh pemilih tersebut.

"Teman-teman baru menemui si pemilihnya, situasinya apakah memang tercoblos sebelum diberikan atau memang tercoblos oleh si ibu, ini yang masih pendalaman kita," terangnya.

Baca Juga: Bey Machmudin: Pemilu 2024 di Jabar Berjalan Lancar, Partisipasi Masyarakat Tinggi

Hal ini pun telah dikoordinasikan dengan pihak KPU Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x