Di Jakarta Ada Tempat Pengumpulan dan Daur Ulang Alat Peraga Kampanye, Ini Lokasinya

- 11 Februari 2024, 20:00 WIB
Penertiban APK oleh Satpol PP Kota Bandung pada 18 Januari 2024.
Penertiban APK oleh Satpol PP Kota Bandung pada 18 Januari 2024. /Satpol PP Kota Bandung

PRFMNEWS - Masa tenang kampanye Pemilu 2024 dimulai hari ini, Minggu 11 Februari 2024 hingga Selasa 13 Februari 2024.

Artinya selama masa tenang ini tidak ada lagi Partai Politik yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang publik.

Semua APK yang masih terpasang di ruang publik wajib untuk segera diturunkan.

Baca Juga: Pembangunan Tol Getaci Dimulai dari Gedebage, Benarkah Akan jadi Jalan Tol Terpanjang di Indonesia?

Menanggapi hal ini, sekelompok anak muda di Jakarta menyiapkan tempat khusus untuk mengumpulkan serta mendaur ulang banner APK.

Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi PRFM, lokasi penyimpanan banner APK untuk daur ulang ini berada di Jalan Durian Nomor 29, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Setelah terkumpul, banner APK akan diolah menjadi berbagai peralatan rumah tangga, seperti kursi, tas belanja dan kotak penyimpanan.

Baca Juga: Ternyata ini Alasan Proyek Lama BIUTR Tak Kunjung Dibangun untuk Solusi Kemacetan Gedebage

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaur ulang banner APK, bisa langsung menghubungi dua nomor telepon berikut ini.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x