Pemerintah Terbitkan Aturan Masker Kain Berstandar SNI, Ini Syaratnya

- 23 September 2020, 06:57 WIB
Ilustrasi masker kain dan masker scuba.*
Ilustrasi masker kain dan masker scuba.* /PRFM

Efisiensi filtrasi tergantung pada kerapatan kain, jenis serat dan anyaman. Filtrasi pada masker dari kain berdasarkan penelitian adalah antara 0,7 persen sampai dengan 60 persen. Semakin banyak lapisan maka akan semakin tinggi efisiensi filtrasi.

Dalam SNI 8914:2020, masker kain dibagi ke dalam tiga tipe, yaitu tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel.

Nasrudin menuturkan masker dari kain dikemas per satuan dengan cara dilipat dan/atau dibungkus dengan plastik.

Terkait penandaan pada kemasan masker dari kain sekurang-kurangnya harus mencantumkan merek; negara pembuat; jenis serat setiap lapisan; anti bakteri, apabila melalui proses penyempurnaan anti bakteri; tahan air, apabila melalui proses penyempurnaan tahan air; pencantuman label "cuci sebelum dipakai"; petunjuk pencucian; serta tipe masker dari kain.

Baca Juga: Update 22 September, Hanya Kecamatan Cimaung yang Dilaporkan Bebas Kasus Corona di Kabupaten Bandung

"Meski bisa dicuci dan dipakai kembali, masker kain sebaiknya tidak dipakai lebih dari empat jam, karena masker kain tidak seefektif masker medis dalam menyaring partikel, virus dan bakteri," tutur Nasrudin.

Dengan ditetapkan SNI masker kain, diharapkan dapat mengurangi penyebaran virus COVID-19 serta diikuti dengan tindakan tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni menjaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x