"Untuk yang enggak ditimbang itu tas dan hand carry, kalau untuk koper kecil termasuk kena timbang juga," ucap petugas KAI di video tersebut.
Petugas tersebut menjelaskan untuk bagasi yang melebihi 20 kg akan dikenakan biaya sebesar Rp10.000 per kg. Lantaran calon penumpang KA kelas eksekutif itu membawa 45 kg bagasi maka dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 250.000.
"Karena tadi beratnya 45 kg dikurangi 20 kg yang free nya, jadi 25 kg untuk total (bagasi yang harus dibayar). Per kilo itu harga eksekutifnya Rp10.000/kg, jadi 25 kg dikali Rp10.000," jelas petugas boarding di Stasiun Gambir tersebut.***