Viral Penumpang KA Kaget Kena Biaya Tambahan Bagasi Rp250 Ribu, KAI: Itu Aturan Lama Pada 3 Kelas Kereta

- 26 Januari 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi, petugas PT KAI memberikan pelayanan penimbangan bagasi Kereta Api
Ilustrasi, petugas PT KAI memberikan pelayanan penimbangan bagasi Kereta Api /Dok PT KAI

“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Joni.

Selain itu, ada pula daftar barang yang tidak boleh dibawa sebagai bagasi, meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Kemudian, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Truk di Cipongkor Sebabkan 5 Korban Meninggal dan Puluhan Orang Luka

“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Joni.

Sebelumnya beredar video viral yang diunggah pemilik akun TikTok @/nandar_pamungkas baru -baru ini yang merekam ketika dirinya diminta membayar biaya tambahan akibat kelebihan berat bagasi oleh petugas KAI di Stasiun Gambir.

Dia menjelaskan ke petugas bahwa saat membeli tiket KA melalui layanan online travel agent (OTA) yang dia gunakan tidak dijelaskan ada ketentuan berat bagasi penumpang maksimal 20 kg dan harus membayar jika barang yang dibawa melebihi berat tersebut.

"Di Tiket.com dan Traveloka itu tidak ada pemberitahuan kalau batasan bagasi itu berapa kg itu enggak ada sama sekali. Jadi enggak ada pemberitahuan," ujar pemilik akun TikTok tersebut.

Kemudian, petugas KAI di video tersebut menjelaskan, aturan bagasi maksimal 20 kg berlaku untuk seluruh jenis barang bawaan kecuali tas dan hand carry.

Baca Juga: Bahagianya Shin Tae-yong Saat Indonesia Dipastikan Lolos ke 16 Besar Piala Asia 2023

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x