PRFMNEWS - Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Pengcegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), paparkan terkait bahaya hipertensi yang tidak terkontrol.
Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan salah satu penyakit yang banyak dialami masyarakat di Indonesia. Namun, penyakit hipertensi kerap tidak menimbulkan gejala hingga disebut sebagai "the silent killer" karena banyak penderitanya tidak merasakan keluhan apapun, hingga akhirnya sudah terdapat komplikasi.
Penyakit hipertensi adalah kondisi tekanan darah yang lebih tinggi dari 140/90 mmHG. Hipertensi berisiko terjadi pada orang yang mengalami kegemukan, konsumsi garam berlebih, kurang aktivitas fisik, riwayat hipertensi keluarga, merokok ataupun terpapar rokok, stres dan menderita diabetes.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Kampanye Pemilu 2024, Kampanye di Media Massa 21 Januari Sampai 10 Februari 2024
Disampaikan P2PTM Kemenkes, berikut bahaya dari hipertensi yang tidak terkontrol:
1. Penyakit jantung
2. Gangguan serebral (otak)
3. Stroke
4. Penyakit ginjal