Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Jusuf Kalla: Panggil Jokowi Jadi Saksi

- 11 Januari 2024, 09:00 WIB
Prabowo subianto dan Jusuf Kalla.
Prabowo subianto dan Jusuf Kalla. /Antara/Galih Pradipta/

PRFMNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dugaan fitnah oleh Calon Presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan terhadap capres nomor urut 2 Prabowo Subianto pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu, 7 Januari 2023, terkait dengan data lahan milik Prabowo.

Anies dilaporkan pihak yang mengatasnamakan diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Ya, laporan sudah kami terima. Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan (Pelanggaran)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi,mengutip dari ANTARA.

Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai dilaporkannya Anies Baswedan ke Bawaslu adalah hal positif. Menurutnya, Presiden Joko Widodo bisa menjadi saksi.

Baca Juga: Momen Panas Ketika Prabowo Potong Ucapan Anies yang Sebut Ia Punya Lahan 340 Ribu Hektar

"Bagus itu dibawa ke Bawaslu, kalau diperiksa gampang Anies, minta kesaksian dari Pak Jokowi," kata JK.

Menurut Jusuf Kalla, Jokowi berpeluang dipanggil. Sebab, pernyataan Anies mengutip data yang disampaikan Jokowi.

"Karena yang pertama ngomong pak Jokowi. Bagus keduanya diperiksa. Anies ketika diperiksa 'dari mana datanya? dari pak Jokowi', panggil Pak Jokowi, nah baru ramai negeri ini," ujarnya.

Sebelumnya, pada saat debat ketiga yang berlangsung pada, 7 Januari malam, Anies mengatakan bahwa setengah dari total jumlah prajurit TNI di Indonesia tidak memiliki rumah, tetapi di sisi lain Menteri Pertahanan yang kini dijabat Prabowo memiliki lebih 340 ribu hektar tanah.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x