Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Jusuf Kalla: Panggil Jokowi Jadi Saksi

- 11 Januari 2024, 09:00 WIB
Prabowo subianto dan Jusuf Kalla.
Prabowo subianto dan Jusuf Kalla. /Antara/Galih Pradipta/

Baca Juga: Dadang kepada ASN Pemkab Bandung: Harus Respon Cepat Menanggapi Keluhan dan Permasalahan Masyarakat

Atas pernyataan itu, Prabowo lantas membantah bahwa data tersebut keliru dan meminta agar Anies tidak mengutip data yang salah. Bantahan Prabowo itu disampaikan ketika Anies mengoreksi pernyataannya di awal.

Selain itu, Anies juga dianggap menghina kinerja Prabowo karena memberikan skor 11 dari 100 untuk kinerja Kementerian Pertahanan, dan adanya anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas pada saat gelaran debat ketiga Pilpres 2024.

Perwakilan PHPB Subadria Nuka menilai yang disampaikan Anies tersebut keliru dan tidak benar.

Ia berpendapat bahwa pernyataan Anies tersebut tentu saja terhitung sebagai bentuk penghinaan, mengingat Prabowo Subianto diketahui merupakan menteri dengan kinerja terbaik pada masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: Ada Pemain yang Alami Penurunan Stamina Setelah Libur Panjang, Bojan Hodak: itu Normal

Subadria mengatakan hal tersebut merupakan penghinaan. Dalam laporannya PHPB mengatakan patut diduga aksi Anies dalam debat telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Ia menyebutkan jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun. Sementara itu, luas lahan pribadi Prabowo Subianto juga tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Prabowo.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah