Segera Aktivasi, Kegunaan IKD Pengganti E-KTP untuk Seluruh Pelayanan Publik Berlaku September 2024

- 10 Januari 2024, 07:40 WIB
Pegawai Disdukcapil Kabupaten Tegal saat melayani masyarakat mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pegawai Disdukcapil Kabupaten Tegal saat melayani masyarakat mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

PRFMNEWS – Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital untuk keperluan pelayanan publik di Indonesia akan diberlakukan secara menyeluruh mulai September 2024. Hal ini diungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Menteri Kominfo menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memintanya untuk mempercepat pengembangan dan penerapan Digital ID atau IKD yang diharapkan akan semakin mempercepat dan mempermudah proses pelayanan publik bagi masyarakat.

Menteri Budi Arie menyebut, Presiden Jokowi meminta agar sistem pendukung penggunaan IKD yang merupakan bentuk lain dari e-KTP yang kini masih berbentuk kartu fisik diubah menjadi data kependudukan format digital ini sudah selesai dalam waktu 6 bulan ke depan.

Baca Juga: Pemerintah Kebut Penerapan IKD untuk Kemudahan Pelayanan Publik, Jokowi: 6 Bulan Harus Selesai

“Bapak Presiden meminta paling lambat bulan enam harus sudah selesai,” ungkap Budi Arie dalam keterangan resminya, Selasa 9 Januari 2024.

Menkominfo menyebut hingga saat ini pihaknya sudah siap melaksanakan instruksi Presiden Jokowi terkait pengembangan sistem KTP Digital karena ekosistem untuk digitalisasi data kependudukan tersebut diklaim sudah siap.

"Pemerintah sudah siap. Karena integrasinya sudah, platformnya, terus aplikasinya, juga tentang arsitektur digitalnya. Secara konsep sudah rapi, tinggal bagaimana menyatukan semua kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah," ungkap dia.

Baca Juga: Pakai IKD, Urus Buka Rekening Bank Cuma 10 Detik, Bagaimana Cara Buat KTP Digital?

Implementasi IKD Mulai September 2024

Ia menegaskan bahwa percepatan penerapan IKD secara keseluruhan hingga implementasinya untuk kepentingan pelayanan publik ditargetkan terealisasi menyeluruh pada September 2024. Sementara jangka waktu 6 bulan adalah target penyelesaian sistem.

"(Target penyelesaian) Digital ID sampai September 2024, supaya kalian punya identitas digital. Target enam bulan sesuai arahan Presiden Jokowi itu sistemnya paling enggak sudah terjadi, dipercepat," terangnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x