PRFMNEWS - Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri mengaku telah menyampaikan surat pengunduran diri pada Kamis pekan lalu.
Selain itu Firli juga mengaku tidak ada keinginan untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai ketua KPK.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam lalu.
Baca Juga: Ganti Firli Bahuri, Presiden Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara
Dia menyebutkan, surat pengunduran dirinya sebagai ketua KPK sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).
Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah 4 tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa jelang tahun politik 2024.
Firli mengatakan dirinya sudah hadir di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak Kamis lalu.
Meski demikian dirinya tidak mengikuti sidang kode etik karena kedatangannya ke KPK adalah untuk menyampaikan pengunduran dirinya.