Ganti Firli Bahuri, Presiden Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara

- 25 November 2023, 14:00 WIB
Presiden Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara.
Presiden Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PRFMNEWS - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Dengan demikian, Nawawi Pomolango menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan ini dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Baca Juga: Seorang Perempuan jadi Korban Pembacokan di Jalan Pungkur Dini Hari Tadi

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," ungkapnya seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Sabtu 25 November 2023.

Ari menyatakan, Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023 itu ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat malam, setiba dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kue Balok Tebal Renyah di Bandung, Info Lengkap Alamat dan Jam Buka

Sebelumnya, Ari menyatakan bahwa sesuai amanat Undang-Undang KPK, ketua KPK harus diberhentikan sementara manakala berstatus tersangka.

Ari sebelumnya juga menyebut salah satu dari empat pimpinan aktif KPK akan menggantikan posisi Firli Bahuri yang kini terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x