PRFMNEWS – Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbentuk digital (tampilan data diri penduduk di handphone/HP dan QR Code) yang menjadi program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggantikan KTP elektronik (e-KTP) serta diklaim lebih mudah dan cepat dalam penggunaannya.
Bahkan, IKD sudah bisa digunakan sebagai syarat check in di stasiun bagi calon penumpang kereta api (KA).
Jika sebelumnya calon penumpang KA menunjukkan kartu e-KTP ke petugas, maka dengan IKD, mereka cukup memperlihatkan tampilan digital IKD (QR Code) di HP beserta tiket fisik (boarding pass) yang sudah dibeli.
“Halo Wargi Bandung, tau enggak sih saat ini IKD sudah bisa digunakan untuk naik Kereta Api Indonesia loh! Masih banyak lagi manfaat yang bisa didapat dari menggunakan IKD ini, yuk tunggu apa lagi segerakan registrasi IKD-nya!,” tulis keterangan unggahan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung di akun Instagram @bdg.dukcapil.
Baca Juga: Cara Mudah Bikin KTP Digital Via Aplikasi IKD yang Punya 5 Perbedaan dengan E-KTP
Lantas, di mana lokasi membuat IKD/KTP digital di Kota Bandung? Pada akun tersebut, Disdukcapil Kota Bandung menjelaskan ada sejumlah tempat yang bisa langsung didatangi masyarakat untuk aktivasi IKD tanpa perlu lakukan pendaftaran terlebih dulu agar mendapat nomor antrean lewat WhatsApp (WA). Berikut daftar lokasinya:
1. Kantor Disdukcapil Kota Bandung di Jalan Ambon
2. Geulis MIM di Metro Indah Mall
3. Geulis DPRD di Kantor DPRD Kota Bandung