PRFMNEWS - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah bahwa PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI menunda dan melakukan pemotongan gaji karyawan.
Erick menyampaikan PTDI akan melakukan pembayaran gaji terhadap karyawan secara bertahap lantaran terdapat kekosongan kas, akibat klien belum melunasi tagihan.
"Tidak ada pemotongan dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena ada cash mis (cash mismatch), ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu," ujar Erick, dikutip dari ANTARA.
Keterlambatan pembayaran dari klien menjadi penyebab utama kekosongan kas yang dialami PT Dirgantara Indonesia.
Menurut laporan yang diterima oleh pihaknya, pembayaran dari klien tidak sesuai dengan jadwal waktu yang ditentukan.
Erick juga berkomitmen untuk membantu PTDI dalam berkomunikasi dengan pihak yang belum melunasi kewajibannya terhadap perusahaan tersebut.
"Pasti kita bantu dong," kata Erick Thohir, menunjukkan dukungannya terhadap upaya PTDI untuk mendapatkan pembayaran yang seharusnya.
PTDI merupakan bagian dari holding BUMN DEFEND ID yang terdiri dari lima perusahaan di sektor industri pertahanan, termasuk PT LEN Industri, PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana.