2 Cara Daftar MOTIS Mudik Gratis Naik Kereta Api Masa Nataru, Lengkap Syarat dan Ketentuan

- 17 Desember 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi - Cara pesan tiket Kereta Api Motis Lebaran 2023 harga kurang dari Rp20 ribu, ini syarat daftar Motis online, jadwal dan rute stasiun yang dilewati.
Ilustrasi - Cara pesan tiket Kereta Api Motis Lebaran 2023 harga kurang dari Rp20 ribu, ini syarat daftar Motis online, jadwal dan rute stasiun yang dilewati. /Tangkap layar Instagram.com/@ditjenperkeretaapian

PRFMNEWS – Pendaftaran peserta mudik gratis naik kereta api (KA) bernama Angkutan Motor Gratis (Motis) pada masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dari Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah dibuka mulai hari ini, 16 Desember 2023.

Ada 2 (dua) cara untuk mendaftar sebagai peserta MOTIS mudik gratis naik kereta api dimana penumpang bisa membawa sepeda motor miliknya untuk pulang ke kampung halaman pada masa liburan Nataru 2023/2024, yakni secara online dan offline.

Namun, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat yang akan melakukan registrasi menjadi peserta MOTIS mudik gratis naik KA bawa motor masa liburan Nataru 2023/2024 yang dihadirkan DJKA Kemenhub melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Baca Juga: Ada Couple Shoes, Ini Koleksi Terbaru Pix Footwear di Shopee Finest

Bagi peserta yang ikut program MOTIS dari DJKA Kemenhub ini berhak memperoleh tiket kereta api dengan tarif lebih murah dari harga normal yaitu mulai dari Rp10.000 hingga Rp20.000 tergantung rute stasiun tujuan yang diambil.

Info lengkap cara daftar dan syarat-ketentuan menjadi peserta MOTIS mudik gratis naik KA bawa motor sehingga peserta bisa mendapat tiket kereta api dengan harga Rp10 ribu hingga Rp20 ribu ini diumumkan melalui unggahan di akun Instagram DJKA Kemenhub, Sabtu 16 Desember 2023.

“Ini dia cara daftar MOTIS! Sudah tidak sabar untuk berlibur dengan Angkutan Motor Gratis (MOTIS)? Peserta MOTIS juga berhak membeli tiket kereta mulai Rp10.000 aja lho! Jangan sampai kehabisan!” tulis DJKA Kemenhub dalam keterangan unggahannya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Aturan Wajib Pakai Masker Berlaku Lagi? Jokowi Bilang Begini

Link daftar online peserta MOTIS adalah: mudikgratis.dephub.go.id. Setelah mengisi formulir, peserta diminta melakukan validasi data di stasiun sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar. Ini dilakukan guna menghindari terjadi penghapusan pendaftaran secara otomatis oleh sistem.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x